Sejumlah kapal Korea Utara yang masuk dalam daftar hitam Dewan Keamanan PBB, dibenarkan telah kembali ke pelabuhan Nampo, Korea Utara, namun sekitar 20 kapal dari total 31 yang terdaftar dalam sanksi masih tetap tidak dapat ditentukan lokasinya saat ini.
Berdasarkan analisis situs Web Marine Traffic yang menunjukkan informasi lokasi kapal setiap waktu, KBS menyatakan bahwa 3 kapal dari 31 kapal Korea Utara yang masuk dalam daftar hitam PBB, dipastikan tengah berlabuh di pelabuhan Nampo.
Juga kapal Korea Utara, Grand Caro dan Gold Star-3, masing-masing tengah berlayar di lepas perairan di depan pelabuhan Cina dan Hongkong. Selain itu, kapal Heecheon, tengah berputar-putar di perairan sejauh 1 km dari pelabuhan Vladivostoc, Rusia, dan juga kapal Orion Star dibenarkan mengarah ke perairan selatan di Laut Barat Korea Selatan.
Sementara kapal Jin Teng, tengah disita oleh pemerintah Filipina. Sehingga hanya 8 unit diantara total 31 kapal yang masuk dalam sanksi PBB yang dapat dikonfirmasi posisinya saat ini.
Terkait hal itu, siaran Voice of Amerika menyampaikan bahwa terpisah dengan kapal yang terdaftar dalam sanksi, sebagian besar kapal yang baru-baru ini sulit ditemukan posisinya, dinyatakan tengah berlabuh di pelabuhan Nampo, Korea Utara.