Sebanyak 27 dari 35 jenis buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial SMA yang telah lulus sensor pemerintah Jepang tahun ini memuat bahwa pulau Dokdo adalah wilayah Jepang dan dikuasai Korea secara tidak sah.
Dimuatnya klaim hak teritorial pulau Dokdo pada buku pelajaran SMA Jepang diperkirakan dipengaruhi oleh kebijakan pemerintahan Abe.
Pemerintah Jepang telah menyediakan pedoman buku pelajaran dan standar pemeriksaan buku pelajaran pada tahun 2014, dan mewajibkan adanya pendapat pemerintah yang bulat pada isi buku pelajaran.
Secara nyata Kementerian Pendidikan Jepang memerintahkan perbaikan kalimat 'ada masalah dengan kepemilikan pulau Dokdo' menjadi 'Korea memiliki pulau Dokdo secara tidak sah'.
Mengenai masalah wanita penghibur paksa, buku pelajaran Sekolah Menengah Atas Jepang mempertahankan kata-kata sebelumnya, yaitu sebelum kesepakatan Korsel dan Jepang dicapai tahun lalu.
Sebelumnya, pemerintah Jepang menyetujui buku pelajaran sekolah dasar dan menengah pertama yang berisi klaim tersebut.
Mengenai isu perbudakan syahwat masa perang Jepang, penerbit menegaskan bahwa sebagian besar buku pelajaran yang akan digunakan tahun depan mempertahankan deskripsi yang digunakan tentang masalah ini, tanpa mencerminkan hasil perjanjian bilateral antara Korea Selatan dan Jepang Desember lalu.