Sebuah analisis menunjukkan ada kemungkinan Korea Utara akan melakukan tindakan teror terhadap warga Korea Selatan di sekitar perbatasan antara Korea Utara dan Cina.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengirim surat pemerintah kepada perusahaan media untuk memperhatikan keamanan para wartawan yang meliput berita di daerah tersebut. Selain itu, Kemenlu juga meminta hal yang sama kepada organisasi agama.
Menurut informasi intelijen, Korea Utara mungkin akan melakukan tindakan teror terhadap wartawan atau misionaris di Shenyang, Cina.
Setelah Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi sanksi terhadap Korea Utara nomor 2270, kegiatan meliput berita di sekitar perbatasan antara Korea Utara dan Cina semakin meningkat untuk mengetahui apakah Cina benar-benar melaksanakan sanksi terhadap Korea Utara.