Uni Eropa mengadopsi sanksi keuangan dan perdagangan tambahan terhadap Korea Utara yang telah melakukan uji coba nuklir ke-4 dan peluncuran rudal jarak jauh.
Dewan Uni Eropa menyatakan pada hari Kamis (31/3/2016) waktu setempat bahwa pihaknya menyediakan sanksi, seperti larangan transaksi bahan tambang dan ekspor bahan bakar untuk pesawat, serta pembekuan kekayaan instansi Korut yang berkaitan dengan pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik berbasis kapal selam-SLBM.
Dewan Uni Eropa menyampaikan resolusi tersebut untuk melaksanakan sanksi Dewan Keamanan PBB.
Uni Eropa telah mengambil resolusi untuk mendukung sanksi terhadap Korut oleh masyarakat internasional pada tanggal 21 Januari lalu.
Menguatnya sanksi masyarakat internasional terhadap Korut diperkirakan akan memperkecil hubungan ekonomi dan perdagangan antara Uni Eropa dan Korut.
Volume perdagangan Uni Eropa dengan Korut melebihi 300 juta euro pada waktu 10 tahun yang lalu, namun berkurang menjadi 34 juta euro pada tahun 2014.