Pemerintah Cina mengumumkan daftar hasil tambang yang dilarang diimpor dari Korea Utara sebagai bagian dari pelaksanaan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Kementerian Perdagangan Cina dalam pengumuman di hompagenya memasukkan 25 produk dari 8 jenis tambang yang dilarang diimpor dari Korea Utara.
Menurut dokumen tersebut, pemerintah Cina melarang impor batubara, baja dan besi, biji besi yang dihasilkan oleh Korea Utara berdasarkan 'UU Perdagangan Cina Terhadap Luar Negeri.' Selain itu, emas, titanium, nadir bumi dari Korea Utara juga dilarang diimpor.
Sebaliknya, untuk larangan ekspor ke Korea Utara, Beijing memasukkan jenis naphtha, bahan bakar pesawat, bahan bakar roket, dll..
Namun, Kementerian Perdagangan Cina menyatakan larangan ekspor dan impor terhadap produk tersebut dikecualikan apabila tujuannya untuk kehidupan rakyat biasa atau tidak melanggar sanksi DK PBB terhadap Korea Utara yang sudah ada. Untuk itu, perusahaan tertentu harus menyerahkan surat permintaan dan surat perjanjian kepada otoritas pemerintah. Jika isi permintaan itu tidak termasuk dalam pengecualian, maka ekspor maupun impor akan dilarang.
Pengumuman daftar nama sanksi oleh pemerintah Cina dilaksanakan 33 hari setelah resolusi sanksi DK PBB diadopsi.