Dewan Keamanan PBB menetapkan sanksi tambahan dalam daftar hitam sanksi atas Korea Utara sejalan dengan resolusi nomor 2270 yang diadopsi bulan lalu.
Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Seoul menyatakan Komisi Sanksi atas Korea Utara di bawah Dewan Keamanan PBB, pada tgl. 4 April telah mengajukan daftar tambahan yang akan dilarang, kepada Dewan Keamanan, dan rencananya segera didistribusikan sebagai dokumen Dewan Keamanan.
Komisi Sanksi PBB melaporkan sebanyak 15 produk yang sensitif yang kemungkinan digunakan untuk pengembangan nuklir, misil dan senjata kimia dan biologi.