Dewan Keamaman PBB mengumumkan daftar tambahan produk yang dilarang diperdagangkan ke Korea Utara yang ditetapkan pada awal bulan ini di hompagenya sesuai dengan resolusi sanksi DK PBB terhadap Korea Utara nomor 2270.
Komisi Sanksi DK PBB mengumumkan produk sensitif yang dapat dimanfaatkan dalam mengembangkan misil, nuklir, senjata biologi atau kimia di Korea Utara sebagai dokumen resmi. Di dalam daftar itu, termasuk 12 jenis produk dan 14 jenis bahan kimia.
Khususnya, produk pipa 'baja maraging' berdiameter lebih dari 75 mm juga termasuk dalam daftar itu. Diketahui, Korea Utara menggunakan 'baja maraging' untuk membuat misil dan pemisah sentrifugal.
Selain itu, 'mesin pembentuk aliran' yang merupakan alat utama dalam pembuatan fasilitas pemisah sentrifugal, alat pengubah frekuensi seperti konverter atau inverter, serta logam campuran aluminium kualitas tinggi juga termasuk daftar tersebut.
Produk tersebut tidak masuk dalam daftar sanksi saat resolusi PBB diadopsi pada bulan lalu, karena Rusia meminta untuk mempertimbangkan kembali. Namun, produk-produk itu dimasukkan kembali sesuai dengan usulan awal.