Dewan Keamanan PBB sedang membahas sebuah rancangan pernyataan yang mendorong pelaksanaan sanksi yang lebih keras dan teliti menyusul peluncuran rudal balistik yang dilakukan Korea Utara baru-baru ini.
Menurut draf pernyataan Dewan Keamanan yang diperoleh kantor berita AFP hari Sabtu (30/4/2016) waktu setempat, Dewan Keamanan meminta kepada setiap negara anggotanya untuk melaporkan paling lama hingga akhir bulan depan bagaimana mereka melaksanakan resolusi sanksi Dewan keamanan terhadap Korut.
Pada rancangan itu juga tercantum tindakan untuk memperkuat resolusi sanksi Dewan Keamanan No.2270 terhadap Korut yang diadopsi bulan lalu yang bertujuan untuk membatasi semua kegiatan perdagangan, transaksi uang, dan pertukaran tenaga kerja Korut.