Otoritas Cina tidak mengizinkan pemberian visa baru bagi pelayan restoran Korea Utara yang dioperasikan di sekitar wilayah perbatasan antara Korea Utara dan Cina, serta karyawan Korea Utara di perusahaan Cina.
Menurut pemilik usaha restoran Korea Utara, hari Senin (9/5/2016), otoritas Partai Buruh Cina hanya memperpanjang visa bagi pelayan restoran Korea Utara yang sudah ada, namun mereka tidak menerbitkan visa baru bagi pelayan yang baru masuk. Biasanya, pelayan Korea Utara harus memperpanjang visa kerja sekali setahun, namun jika Cina tidak menerbitkan visa baru, maka para pemilik usaha akan menghadapi kesulitan dalam mencari tenaga kerja.
Para pelayan di restoran Korea Utara yang berusia 20an tahun dikirim ke luar negeri untuk mendapatkan uang devisa, dan kembali ke Korea Utara setelah bekerja di Cina selama 3 tahun.
Selain pemilik usaha restoran Korea Utara di Cina, perusahaan Teknologi Informasi yang mempekerjakan warga Korea Utara juga mendapat laporan tersebut bersama larangan transaksi kartu kredit dan kartu uang tunai yang diberikan kepada karyawan Korea Utara.
Sebuah sumber berita terkait Korea Utara menyatakan Cina mengambil langkah tersebut untuk mengetatkan sanksi terhadap Korea Utara.