Parlemen Selandia Baru mendesak pemerintah Korea Utara memperbaiki keadaan hak azasi manusia di negara itu.
Usulan tersebut diajukan oleh anggota parlemen Selandia Baru, Mellisa Lee pada Selasa (10/5/2016) waktu setempat, dan disetuji secara suara bulat. Dalam kesempatan itu, seorang wanita pelarian dari Korea Utara Lee Hyun-seo menghadiri sidang paripurna parlemen tersebut atas undangan Mellisa Lee.
Pemerintah Selandia Baru menuduh bahwa di Korea Utara telah terjadi pelanggaran HAM dan penindasan masyarakat secara struktural dan terus-menerus, seperti kritikan dari Komisi Penyelidikan PBB pada tahun 2014 lalu.
Parlemen Selandia Baru mendesak Korea Utara mengizinkan pendekatan oleh badan-badan internasional dan HAM guna memulihkan kehidupan masyarakat negara itu.