Kenneth Bae, seorang warga Amerika Serikat yang pernah ditahan di Korea Utara, menyebut negara komunis itu sebagai "penjara raksasa".
Misionaris keturunan Korea yang ditahan di kamp kerja paksa Korea Utara selama 2 tahun sebelum dibebaskan pada tahun 2014, menyatakan hal itu kepada para wartawan pada hari Rabu (11/5/2016) di Rayburn House Office Building Washington.
Menurut Bae, Korea Utara benar-benar seperti penjara raksasa yang tertutup dari dunia luar. Dia juga mengatakan rezim Pyonyang harus dipisahkan dengan rakyatnya ketika menyebut Korea Utara.
Bae masuk ke Korea Utara pada tahun 2012, dan ditangkap bulan berikutnya. Rezim Pyongyang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara untuk kerja paksa pada bulan April 2013 atas tuduhan melakukan aktivitas anti pemerintah. Dia dilepaskan bersama tahanan warga AS lainnya, Matthew Todd Miller pada tanggal 8 November 2014, setelah Washington dan Pyongyang melakukan negosiasi.