Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada hari Senin (16/5/2016) memperingatkan warganya tentang risiko mengunjungi Korea Utara, seperti kemungkinan menerima "hukuman yang sangat keras" atas tindakan-tindakan ringan yang tidak dianggap sebagai tindakan kriminal di AS.
Dalam peringatan perjalanan baru-baru ini, Kemenlu AS mengingatkan warganya bahwa ada 14 warga negara AS yang telah ditahan oleh Korut dalam kurun waktu 10 tahun belakangan ini.
Ditambahkan, tidak menghormati Kim Jong-un, Kim Jong-il, atau Kim Il-sung, mengambil foto dan berbicara kepada masyarakat lokal tanpa persetujuan dapat dianggap sebagai kejahatan di Korut.
Peringatan itu datang setelah Korut pada bulan Maret lalu menghukum seorang mahasiswa AS, Otto Warmbier, dengan hukuman 15 tahun kerja paksa dan seorang pria Amerika keturunan Korea, Kim Dong-chul, dengan hukuman sepuluh tahun penjara pada bulan April.
Pihak AS mengeluarkan peringatan perjalanan ke Korut pada bulan April dan November tahun lalu, walaupun Washington tidak mengeluarkan larangan perjalanan langsung.