Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Uni Eropa Laksanakan Sanksi Tambahan Terhadap Korut

Write: 2016-05-20 16:25:42Update: 2016-05-20 16:59:53

Uni Eropa Laksanakan Sanksi Tambahan Terhadap Korut

Uni Eropa melaksanakan sanksi tambahan terhadap Korea Utara sesuai dengan uji coba nuklir ke-4 dan peluncuran rudal Korut beberapa waktu lalu.

Dewan Uni Eropa hari Kamis (19/5/2016) waktu setempat menyatakan pihaknya telah menambah 18 orang pribadi dan 1 lembaga pada daftar sanksi terhadap Korut. Nama baru itu diketahui adalah pejabat tinggi militer dan lembaga yang memiliki hubungan dengan pengembangan nuklir dan rudal. Daftar nama baru itu diumumkan hari Jumat (20/5/2016).

Dengan demikian, sudah 66 orang dan 42 lembaga yang terdaftar pada daftar sanksi terhadap Korut oleh Uni Eropa, dan mereka semua dilarang melakukan perjalanan ke negara-negara di Uni Eropa selain asetnya dibekukan.

Sanksi Uni Eropa terhadap Korut memuat seluruh isi resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB dan sanksi sendiri.

Sebelumnya, pada tanggal 4 Maret setelah resolusi Dewan Keamanan PBB diadopsi, Uni Eropa memasukkan nama 16 orang pribadi dan 12 lembaga pada daftar sanksi terhadap Korut. 

Uni Eropa selama ini menerapkan sanksi sendiri terhadap Korut. Pada tahun 2006 Uni Eropa menerapkan sanksi sendiri setelah Korut melakukan uji coba nuklir pertama. Kemudian, Uni Eropa terus melaksanakan sanksi sendiri saat Korut melakukan uji coba nuklir ke-2 dan ke-3.

Saat ini, Uni Eropa sedang melarang ekspor teknologi pengembangan senjata dan nuklir ke Korut selain membekukan aset dan membatasi perjalanan bagi pejabat Korut.

Dengan memperkuat sanksi terhadap Korut, maka ekonomi dan perdagangan Uni Eropa dengan Korut diperkirakan akan berkurang. Volume perdagangan  Uni Eropa dengan Korut berkurang menjadi 34 juta euro pada tahun 2014 dari 300 juta euro 10 tahun lalu. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >