Pabrikan produk elektronik Cina, Huawei Techonologies telah mengajukan gugatan hak kekayaan intelektual melawan Samsung Electronics di Amerika Serikat.
Huawei menyatakan pada hari Selasa (24/5/2016) bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan di pengadilan federal California, atas tuduhan Samsung menggunakan teknologi 4G, sistem operasi dan perangkat lunak antarmuka tanpa izin.
Selain di Amerika, Huawei juga mendaftarkan gugatan terhadap perusahaan Korea Selatan itu di Cina.
Perusahaan Cina itu menyatakan bahwa Samsung harus berhenti menyalahgunakan hak patent Huawei dan harus mendapat izin. Huawei berharap agar kedua pihak dapat bekerjasama untuk secara bersama-sama memajukan industri terkait.