Majelis Rendah Jepang meloloskan 'RUU Mengenai Langkah Lanjutan Untuk Menghilangkan Perilaku dan Perkataan Diskriminatif Terhadap Warga yang Berasal dari Luar Jepang' di sidang paripurna hari Selasa (24/5/2016) dengan suara bulat.
RUU tersebut berisi pernyataan yang tidak membolehkan diskriminasi yang tidak adil, dan tanggung jawab pemerintah meliputi konsultasi dan pendidikan terkait.
RUU itu mendapat sorotan karena menjadi langkah pertama bermakna penting untuk mencegah demonstrasi yang membenci Korea Selatan. Namun, RUU itu tidak memiliki aturan hukuman yang jelas, sehingga juga mendapat kritik mengenai efektivitasnya.