Dewan Uni Eropa mengumumkan langkah-langkah penerapan sanksi-sanksi terpisah atas Korea Utara yang memuat peningkatan jumlah sanksi dalam daftar hitam, dan pengetatan larangan pelayanan keuangan.
Langkah itu dilakukan dalam menanggapi tes nuklir ke empat dan peluncuran misil jarak jauh negara komunis itu.
Dalam rincian sanksi tersebut, barang-barang mewah dan produk minyak ditambahkan pada sanksi yang sudah ada, selain itu alih teknologi dan produk yang dapat digunakaan dalam pengembangan senjata, dilarang. Bahkan pengiriman dan penerimaan uang tanpa adanya izin dari otoritas negara, juga dilarang.
Disamping itu, investasi Pyongyang di zona Eropa dilarang secara keseluruhan, dan juga negara-negara Uni Eropa tidak diizinkan menanamkan modal dalam industri mineral, perminyakan dan kimia di Korea Utara. Bersamaan dengan itu, Uni Eropa tidak akan mengizinkan pesawat dan kapal milik Korea Utara mendarat atau berlabuh di wilayahnya.
Langkah-langkah itu dinilai sebagai sanksi yang paling berat dan komprehensif diantara sanksi-sanksi yang dijatuhkan oleh Uni Eropa terhadap Korea Utara hingga kini.
Pada pernyataan Dewan Uni Eropa disebutkan bahwa provokasi Korea Utara merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan global, sehingga sanksi tambahan itu diberlakukan untuk mencegahnya.
Pemerintah Seoul menyambut hangat kebijakan Uni Eropa tersebut. Menurut Seoul, sanksi kali ini merupakan yang paling keras terhadap Pyongyang yang lahir dari komitmen bersama dari 28 negara anggota Uni Eropa.