Gabungan badan sipil berbagai negara meliputi Korea Selatan, Cina, dan Belanda telah memohon agar 2.744 buah data terkait wanita perbudakan syahwat oleh militer Jepang didaftarkan sebagai Warisan Memori Dunia UNESCO.
'Komite Koalisi Internasional untuk Mendaftarkan Secara Bersama Data Terkait Wanita Perbudakan Syahwat oleh Jepang Sebagai Warisan Memori Dunia UNESCO' menyatakan hal tersebut pada jumpa pers pada hari Rabu (1/6/2016).
Komite tersebut menyatakan pihaknya menyampaikan permohonan tersebut atas nama 'Suara dari Wanita Korban Perbudakan Syahwat oleh Jepang' dengan mengumpulkan data-data dari 11 negara untuk memperingati keberanian para korban yang memberitahukan fakta sejarah di masa lalu.
Diantara data-data tersebut, ada catatan kesaksian para korban, bukti terkait pengelolaan sistem wanita korban perbudakan syahwat, catatan pengobatan para korban dalam bentuk kaset, dokumen tertulis, foto, dll.
Komite Koalisi Internasional itu dibentuk pada bulan Mei lalu oleh 14 badan sipil dari 8 negara untuk mendaftarkan data terkait wanita perbudakan syahwat oleh Jepang sebagai Warisan Memori Dunia UNESCO.
Dikatakan, sub komite pendaftaran UNESCO akan memeriksa data yang telah diserahkan, dan Sekjen UNESCO akan memutuskan pendaftarannya pada bulan Oktober tahun depan melalui pemeriksaan oleh komite penasehat.