Amerika Serikat tidak memasukkan Korea Utara sebagai negara pendukung terorisme selama 8 tahun secara berturut-turut.
Dalam 'laporan terorisme setiap negara pada tahun 2015' yang diajukan ke parlemen pada hari Kamis (2/6/2016) waktu setempat, Amerika Serikat menetapkan 3 negara sebagai negara pendukung terorisme yakni Iran, Sudan dan Suriah.
Keputusan Kementerian Luar Negeri AS tersebut diambil di tengah kekhawatiran masyarakat dunia yang terus meningkat karena Korea Utara meluncurkan misil jarak jauh dan juga uji coba nuklir ke-4 tahun ini.
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menjelaskan bahwa Korea Utara belum dilaporkan melakukan aksi terorisme sejak mereka melaksanakan teror bom Korean Air pada tahun 1987 lalu.