Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Negara Anggota PBB Laporkan Pelaksanaan Sanksi Terhadap Korut

Write: 2016-06-03 15:12:25Update: 2016-06-03 16:07:11

Negara Anggota PBB Laporkan Pelaksanaan Sanksi Terhadap Korut

Seorang pejabat PBB mengungkapkan bahwa sekitar sepuluh anggota negara PBB pada hari Kamis (2/6/2016) telah menyelesaikan tenggat waktu penyerahan rencana aksi mereka untuk melaksanakan isi resolusi sanksi atas uji coba nuklir dan misil balistik Korut.

Korsel, AS, Inggris, Jepang, Rusia, dan Monako telah menyerahkan laporan penerapan sanksi kepada komite sanksi Korut PBB.

Pejabat PBB tersebut menambahkan bahwa akan ada lebih banyak anggota yang akan menyerahkan laporan mereka.
 
Sebelumnya, pemerintah Rusia mengkonfirmasi melalui juru bicara Kemenlunya bahwa pihaknya telah menyerahkan sebuah laporan pelaksanaan sanksi terhadap Korut kepada PBB, serta mengklaim bahwa Rusia menjalankan langkah-langkah yang tercantum dalam resolusi 2270 dengan teliti.

Swiss juga mengumumkan pada bulan lalu bahwa pihaknya telah melakukan sanksi komprehensif atas korut, termasuk pembekuan aset dan larangan transaksi keuangan, walaupun tidak dikatakan apakah laporan penerapan saksi telah diserahkan kepada PBB atau tidak.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >