Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Urusan Asia Timur Senat AS, Cory Gardner pada hari Kamis (2/6/2016) waktu setempat menyambut baik keputusan Kementerian Keuangan AS yang menetapkan Korea Utara sebagai negara pencuci uang, sekaligus menyerukan untuk memperketat sanksi terhadap Korut terkait pelanggaran HAM dan kejahatan dunia maya.
Cory Gardner adalah salah seorang dari pengusul UU sanksi yang lebih luas terhadap Korut yang pertama kali ditetapkan AS pada tanggal 18 Februari lalu.
Senator ini menyatakan sangat gembira karena Kementerian Keuangan AS mengambil tindakan yang berisi pesan keras untuk para pendukung Korut serta Korut sendiri, sesuai dengan UU Sanksi terhadap Korut. Gardner juga mengatakan bahwa sanksi-sanksi lain yang telah dicantumkan dalam UU tersebut juga harus dilaksanakan, diantaranya pelanggaran HAM dan kejahatan dunia maya.
Inti dari isi UU sanksi yang lebih luas terhadap Korut adalah penutupan transaksi uang Korut dengan memperkuat sanksi terkait perbankan dan keuangan Korut secara menyeluruh. Tindakan ini dimaksudkan agar negara itu tidak dapat mengembangkan senjata nuklir dan rudal serta kemampuan serangan dunia maya.