Otoritas Cina menahan pemimpin perusahaan perdagangan Korea Utara di Dandong, Cina atas tuduhan penyelundupan emas dan menyita uang tunai serta emas batangan senilai miliaran won.
Otoritas intelijen Cina menggeladah mendadak rumah kepala sebuah perusahaan Korut di Dandong pada minggu lalu, dan berhasil menyita uang tunai sebanyak 30 juta yuan dan 5,4 miliar won, serta emas batangan yang disembunyikan di rumah itu.
Dewan Keamaan PBB melarang Korut lakukan perdagangan emas, namun emas batang itu dilaporkan diselundupkan dari Korea Utara ke Cina.
Dandong merupakan kota di perbatasan antara Cina dan Korea Utara, dan tidak banyak terpengaruh oleh pemberlakuan sanksi PBB atas Korea Utara. Namun baru-baru ini pemerintah Cina nampaknya turut menerapkan sanksi atas Pyongyang di kota itu.
Penangkapan pebisnis warga Korea Utara itu terjadi hanya beberapa hari setelah seorang pejabat senior Pyongyang, Ri Soo-yong pulang ke negaranya dari lawatan ke Cina pada tgl. 2 Juni lalu.