Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Kapal Korut yang Masuk Dalam Daftar Sanksi AS Berlayar di Perairan Asia

Write: 2016-06-18 14:17:36Update: 2016-06-18 14:51:29

Kapal Korut yang Masuk Dalam Daftar Sanksi AS Berlayar di Perairan Asia

The Voice of America-VOA hari Sabtu (18/6/2016) menyiarkan bahwa sebagian dari 18 kapal milik Korea Utara yang terdaftar dalam sanksi AS sedang berlayar di perairan Asia.
 
Menurut VOA, berdasarkan data dari sebuah situs web sipil 'Marine Traffic' yang memperlihatkan lokasi dan catatan pelayaran kapal, kapal Victoria 2 telah berlayar ke arah barat dari Pelabuhan Nampo, Korut pada tanggal 17 Juni lalu.
 
Kapal yang namanya dimasukkan dalam daftar sanksi tersendiri dari AS itu sudah 8 kali masuk ke pelabuhan-pelabuhan di Cina selama 3 bulan terakhir .
VOA menambahkan Victoria 2 memasukkan nama pelabuhan Tanabe, Jepang sebagai tempat tujuannya pada Sistem Identifikasi Otomatis pelayaran saat berangkat dari Pelabuhan Lensian Cina pada tanggal 9 Juni lalu, namun kapal itu menuju ke Pelabuhan Nampo, Korut.
 
Selain itu, kapal-kapal Korut lainnya yang terdaftar pada sanksi AS telah 18 kali memasuki pelabuhan luar negeri termasuk Cina dan Korea Selatan selama 3 bulan silam.
 
Pemerintah AS telah memasukkan 12 kapal milik Korut dalam daftar sanksi sendiri dari AS, diluar 27 kapal Korut yang telah ditetapkan sebagai target sanksi Dewan Keamanan PBB.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >