Pakistan dinyatakan melanggar sanksi terhadap Korea Utara karena menyediakan bahan dan peralatan terkait pengembangan nuklir bagi Korut.
Kantor Berita ANI India hari Kamis (23/6/2016) memberitakan bahwa Pakistan diduga telah menyediakan unsur monel dan inconel yang digunakan untuk pembuatan bom nuklir kepada Korut.
Menurut ANI, transaksi ilegal ini dilakukan dengan cara Komite Energi Pakistan membeli bahan-bahan itu dari perusahaan di Beijing, Cina kemudian mengekspornya ke Korut, dan Cina tidak melakukan tindakan apa-apa walau sudah mengetahui hal itu.
Sejalan dengan hal itu, 2 orang diplomat Korut di Kedutaan Besar Korut di Iran yang namanya telah termasuk dalam daftar saksi terhadap Korut diketahui sudah 8 kali mengunjungi Pakistan dalam 4 tahun terakhir, atau sejak tahun 2012. Mereka diketahui juga telah membicarakan pengembangan nuklir dengan pejabat pemerintah Pakistan lewat perusahaan pengembangan pertambangan Korut.
Namun, pemerintah Pakistan secara resmi tidak mengakui tentang keja sama dengan Korut soal nuklir.