Pemerintah AS meminta setiap negara untuk mengurangi jumlah tenaga kerja Korea Utara dengan tujuan mengurangi jumlah valuta asing yang masuk ke pemerintahan Korut.
Hal itu disampaikan seorang pejabat tinggi pemerintah AS pada hari Kamis (7/7/2016) waktu setempat. Permintaan ini dipahami sebagai tindakan untuk memperkuat tekanan ekonomi dengan cara menutup saluran dana ke Korut dari luar negeri.
Pejabat tinggi yang tidak mau diketahui namanya tersebut menolak memberitahukan negara mana saja yang dihimbau pemerintah AS. Tetapi, dia memastikan bahwa Cina dan Rusia tidak akan diminta untuk urusan itu.
Ditambahkannya lagi, pemerintah AS menangani masalah ini dengan serius sembari mempertimbangkan pengaruh yang dapat ditimbulkan bagi rakyat Korut, sehingga pihaknya hanya meminta pengurangan jumlah pekerja, bukan pemutusan hubungan kerja.
Sehubungan dengan itu, Jubir Kementerian Luar Negeri AS urusan Asia Pasifik, Gabriel Price menyatakan bahwa telah tersedia landasan sanksi bagi pihak yang tersangkut dalam urusan pengiriman tenaga kerja Korut, yaitu perintah pelaksanaan sanksi terhadap Korut No. 13722 yang ditandatangani Presiden Obama.
Menurut laporan PBB, jumlah tenaga kerja Korut yang dikirim ke luar negeri adalah sekitar 50 ribu orang pada tahun lalu dan pendapatan yang diperoleh Korut melalui mereka adalah sebesar 1.2 hingga 2.3 miliar dolar dalam setahun.