Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Uni Eropa Memastikan Dimulainya Penyelidikan Kasus HAM Pekerja Korut di Eropa

Write: 2016-07-21 13:17:07Update: 2016-07-21 14:59:28

Uni Eropa Memastikan Dimulainya Penyelidikan Kasus HAM Pekerja Korut di Eropa

Komite Eksekutif Uni Eropa menyatakan pada tanggal 20 Juli waktu setempat bahwa pihaknya sedang melakukan kontak dengan negara-negara terkait untuk memastikan adanya kasus pelanggaran hak asasi manusia terhadap para pekerja Korea Utara di beberapa negara Eropa, termasuk Polandia. 

Komite Eksekutif Uni Eropa baru-baru ini menyampaikan tanggapan itu menyusul laporan seorang anggota Komite Luar Negeri Parlemen Eropa asal Belanda, Kati Piri, yang menyebutkan bahwa sejumlah pekerja di beberapa negara Eropa menderita kerja paksa atau perbudakan modern.

Dalam tanggapan itu, seorang anggota Komite Eksekutif urusan ketenagakerjaan dan sosial menyatakan, Komite Eksekutif telah mengetahui laporan tentang pelanggaran HAM pekerja Korea Utara yang bekerja di luar negeri. Disebutkan bahwa Komite Eksekutif Uni Eropa mengutuk kerja paksa dan melarang segala bentuk eksploitasi, termasuk kerja paksa dan perdagangan manusia, berdasarkan prinsip hak dasar Uni Eropa.

Komite Eksekutif mengisyaratkan, apabila perusahaan atau pihak lain yang mempekerjakan buruh Korea Utara ditemukan melanggar UU terkait dari Uni Eropa, maka kemungkinan temuan ini akan diikuti dengan pemberian sanksi. 

Dimulainya penyelidikan terkait masalah pelanggaran HAM pekerja Korea Utara di benua Eropa secara resmi dikonfirmasi sebagai yang pertama kali untuk tingkat Uni Eropa.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >