Pelapor khusus baru PBB untuk masalah Hak Asasi Manusia Korea Utara menyampaikan ketertarikannya terhadap masalah Hak Asasi Manusia tidak hanya di dalam negeri Korea Utara namun juga warga Korut yang bekerja di luar negeri.
Hal itu disampaikan Tomas Ojea Quintana saat diinterview oleh Penasehat Senior Komite Hak Asasi Manusia Korea Utara Christine Chung pada hari Senin (1/8/2016).
Menurut Quintana mandat yang dia terima dari Dewan Hak Asasi Manusia adalah untuk menyelesaikan masalah HAM di Korea Utara, dan ada kemungkinan menghadapi sebuah "keterbatasan dalam hal teritorial".
Namun dikatakannya memperbaiki situasi HAM harus meliputi faktor-faktor lainnya yang terjadi dibagian lain dunia.
Quintana juga mengatakan bahwa warga Korea Utara yang kembali ke negara mereka setelah bekerja di luar negeri seperti Eropa dan Asia juga akan menjadi perhatiannya. Ditambahkannya, pekerjaannya akan meliputi dialog dan pembuatan perjanjian dengan negara-negara yang berhubungan dengan pekerja Korea Utara.
Menurut Quintana negara-negara yang memiliki hubungan dengan Korea Utara akan membawa kesempatan baru untuk melihat situasi di kamp tahanan politik, serta melihat kesempatan untuk memperbaiki situasi masyarakat Korut termasuk akses mereka terhadap hak ekonomi, sosial dan budaya terutama akses terhadap kesehatan, makanan dan isu HAM penting lainnya.
Quintana, seorang pengacara warga Argentina ditunjuk untuk menggantikan Marzuki Darusman dari Indonesia yang telah menyelesaikan masa tugasnya selama 6 tahun.