Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Pengadilan Banding AS Tolak Tuntutan Melawan Patung Budak Syahwat

Write: 2016-08-05 16:19:01Update: 2016-08-05 16:30:55

Pengadilan Banding AS Tolak Tuntutan Melawan Patung Budak Syahwat

Pengadilan banding Amerika Serikat telah menolak sebuah tuntutan hukum yang dilayangkan oleh sebuah kelompok ultra sayap kanan yang menginginkan pemindahan sebuah patung di Glendale, California, yang didirikan sebagai penghormatan bagi para korban budak syahwat dalam masa penjajahan Jepang.

Kim Hyun-jeong, Direktur Jenderal Forum Korea Amerika California memuji keputusan pengadilan tersebut, dan mengatakan bahwa pihaknya akan membuka jalan bagi pendirian patung serupa yang tidak dibatasi di kota-kota lain.

Kelompok pro-Jepang tersebut menggugat Kota Glendale di pengadilan distrik federal di Los Angeles pada bulan Februari 2014, dengan mengklaim bahwa pemasangan patung tersebut menyalahi kekuasaan pemerintah untuk secara khusus menjalin hubungan luar negeri AS, dan melanggar Konstitusi AS.

Pada bulan Agustus tahun tersebut, pengadilan distrik Los Angeles menghentikan tuntutan tersebut dengan mengatakan bahwa monumen tersebut tidak dapat dipandang sebagai sebuah pelanggaran konstitusi AS.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >