Harian Jepang Asahi Shimbun memberitakan bahwa Korea Selatan, AS dan Jepang telah meminta Singapura, Kuwait, Angola, dan Malta untuk memberikan sanksi sendiri kepada Korea Utara.
Setelah resolusi Dewan Keamanan PBB diadopsi pada bulan Maret lalu, Korea Selatan memberi usulan kepada AS dan Jepang agar mereka mendesak 4 negara tersebut untuk menjatuhkan sanksi sendiri.
Baru-baru ini, Singapura mencabut pemberian bebas visa bagi warga Korea Utara yang akan mulai berlaku sejak tgl. 1 Oktober mendatang sebagai salah satu sanksi terhadap Pyongyang. Keputusan tersebut diambil Singapura sehubungan dengan permintaan dari Korea Selatan, AS dan Jepang.
Ketiga negara juga meminta kepada Kuwait untuk menghentikan penerbitan visa bagi para buruh Korea Utara karena kondisi buruh negara itu di Kuwait tidak memenuhi syarat Organisasi Buruh Internasional-ILO.
Sementara itu Malta diminta untuk menjatuhkan sanksi sendiri karena negara itu merupakan jalur pengiriman buruh Korea Utara ke Eropa atau Afrika.
Angola yang terus memiliki hubungan persahabatan dengan Korea Utara sejak era kepemimpinan mendiang Kim Il-sung juga diminta untuk menjatuhkan sanksi sendiri.