Uni Eropa mendesak Korea Utara untuk menghentikan peluncuran semua jenis rudal dan harus membuang program nuklirnya.
Komisi Uni Eropa-EC mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa penembakan rudal dari kapal selam oleh Korea Utara pada hari Rabu kemarin (25/8/2016) merupakan pelanggaran lain atas peraturan internasional yang ditetapkan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Prancis, negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, juga mengindikasikan bahwa peluncuran misil Korea Utara sebagai provokasi lain yang tidak bertanggung jawab, serta menegaskan bahwa tes itu melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2270 yang telah diadopsi pada bulan Maret lalu.
Kementerian Luar Negeri Prancis mengungkapkan bahwa peluncuran misil dari kapal selam oleh Korea Utara mengancam perdamaian dan keamanan wilayah dan juga dunia. Untuk itu Prancis menghimbau agar Pyongyang menghentikan program nuklir dan misilnya secara keseluruhan dan tidak dapat digunakan lagi.