Sebuah galangan kapal di Polandia berhenti mempekerjakan buruh Korea Utara.
Radio Free Asia-RFA di AS dengan mengutip media Norwegia memberitakan pada hari Selasa (30/8/2016) bahwa galangan kapal Crist di Polandia yang dipesan untuk membuat kapal dari perusahaan asal Norwegia menghentikan perekrutan buruh Korea Utara mulai bulan ini.
Keputusan tersebut diambil akibat kasus kematian seorang buruh Korea Utara di galangan kapal tersebut pada tahun 2014. Seorang buruh yang sedang bekerja tanpa mengenakan pakaian anti kebakaran meninggal dunia saat bekerja. Perusahaan perkapalan Norwegia mempermasalahkan kasus itu ke pihak galangan kapal Polandia.
Perusahaan perkapalan Norwegia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memesan kapal jika pihak galangan kapal Polandia terus mempekerjakan buruh Korea Utara yang mendapat kritik dunia internasional akibat pengembangan nuklir dan kerja paksa buruhnya.
Galangan kapal Crist mencabut kontrak perekrutan dengan Korea Utara untuk memenuhi permintaan perusahaan Norwegia yang merupakan pemesan utama untuk perusahaan itu.
Pada saat ini, kurang lebih 500 buruh Korea Utara menderita akibat kerja keras di Polandia.