Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Pelapor PBB: Perusahaan Induk Oxy Harus Meminta Maaf dan Memberi Kompensasi

Write: 2016-09-12 11:36:49Update: 2016-09-12 11:39:52

Pelapor PBB: Perusahaan Induk Oxy Harus Meminta Maaf dan Memberi Kompensasi

Pelapor khusus PBB Baskut Tuncak merekomendasikan kepada Oxy Reckitt Benckiser yang menimbulkan korban meninggal akibat disinfektan pelembab udara, untuk membagi pengalaman serta pelajaran terkait, dengan komunitas internasional.

Pelapor khusus urusan bahan berbahaya Komisaris Tinggi HAM PBB merilis laporan mengenai hasil kunjungan ke Korea Selatan yang akan disampaikan pada pertemuan Komite HAM PBB ke-33 yang dibuka pada tgl. 13 September. Dia juga mendesak pihak Oxy untuk meminta maaf dengan tulus kepada seluruh korban dan memberikan kompensasi. 

Dalam laporan itu, pelapor Tuncak meminta kepada Oxy Reckitt Benckiser untuk melakukan langkah lanjut untuk mencegah terulangnya kembali kasus serupa.  Dia juga mengusulkan agar Oxy membangun monumen peringatan dan juga menyediakan cara penyelamatan yang efektif. 

Selain itu, dia menegaskan agar para korban yang belum terungkap, juga seharusnya dapat menerima ganti rugi dari Oxy. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >