Pelapor khusus PBB Baskut Tuncak merekomendasikan kepada Oxy Reckitt Benckiser yang menimbulkan korban meninggal akibat disinfektan pelembab udara, untuk membagi pengalaman serta pelajaran terkait, dengan komunitas internasional.
Pelapor khusus urusan bahan berbahaya Komisaris Tinggi HAM PBB merilis laporan mengenai hasil kunjungan ke Korea Selatan yang akan disampaikan pada pertemuan Komite HAM PBB ke-33 yang dibuka pada tgl. 13 September. Dia juga mendesak pihak Oxy untuk meminta maaf dengan tulus kepada seluruh korban dan memberikan kompensasi.
Dalam laporan itu, pelapor Tuncak meminta kepada Oxy Reckitt Benckiser untuk melakukan langkah lanjut untuk mencegah terulangnya kembali kasus serupa. Dia juga mengusulkan agar Oxy membangun monumen peringatan dan juga menyediakan cara penyelamatan yang efektif.
Selain itu, dia menegaskan agar para korban yang belum terungkap, juga seharusnya dapat menerima ganti rugi dari Oxy.