Para pakar AS tentang masalah Asia Timur Laut menyerukan agar Korea Utara dimasukkan kembali sebagai negara pendukung terorisme karena melakukan uji coba nuklir walaupun sedang dalam sanksi masyarakat internasional.
Bruce Klingner, seorang peneliti senior lembaga penelitian kebijakan AS, Heritage Foundation, dan Sue Mi Terry, direktur Bauer Group Asia, menekankan hal itu pada acara dengar pendapat di sub komite urusan Asia Pasifik di bawah Komite Diplomatik Majelis Rendah AS pada hari Rabu (14/9/2016).
Pemerintah AS telah pernah memasukkan Korut sebagai negara pendukung terorisme saat peledakan pesawat terbang Korea Airline tahun 1987, namun mengeluarkannya dari daftar nama negara pendukung terorisme pada tahun 2008 setelah Korut setuju agar instalasi nuklirnya diperiksa.
Menurut Klingner, dengan memasukkan Korut dalam daftar negara pendukung terorisme, Korut tidak akan dapat menerima bantuan dana dari lembaga internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF).
Sementara itu Terry mengatakan, sudah banyak bukti pemerintah Korut mendukung kelompok teror, seperti mendukung pengembangan senjata kimia Suriah.
Selain mereka berdua, beberapa anggota Partai Republik menyebutkan bahwa Korut menjadi contoh untuk kesalahan menghapus Korut dari daftar negara pendukung terorisme pada saat Majelis Rendah AS meloloskan RUU penguatan pemeriksaan terhadap negara pendukung teror.