Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong-ho mengatakan senjata nuklir adalah tujuan negaranya, dan keamanan Korea Utara dari ancaman nuklir hanya dapat dipertahankan dengan kekuatan nuklir.
Menteri Ri menyampaikan hal itu dalam pidatonya di Sidang Umum PBB pada hari Jumat (23/9/2016) waktu setempat.
Dalam kesempatan itu Ri juga menegaskan bahwa Korut tidak akan berdiam diri dalam menghadapi ancaman AS, dan Pyonyang akan membalas dengan tindakan yang tidak pernah dibayangkan oleh Washington sebelumnya.
Ri menghabiskan sebagian besar waktu pidatonya di Sidang Umum PBB ke-71 untuk membela persenjataan nuklir Korut dan mengkritik AS.
Ri berulang kali membenarkan program nuklir dan misil negaranya yang dikecam masyarakat internasional.
Dia juga menyebutkan bahwa Korut memperkuat senjata nuklirnya secara kualitas maupun kuantitas untuk melindungi hak hidup dan perdamaian warganya.
Selain itu Ri juga mengomentari sanksi no. 2270 yang diadopsi Dewan Keamanan PBB setelah uji coba nuklir ke-4 Korut.
Menurut Ri tidak ada pasal yang berbunyi "program nuklir dan misil menjadi ancaman" dalam piagam PBB maupun peraturan internasional.
Ditambahkannya, hingga kini Dewan Keamanan belum pernah mempermasalahkan negara -negara lain yang memiliki nuklir.
Dalam pidatonya Menlu Korut itu juga mengkritik ketertiban internasional yang dipimpin AS. Menurutnya prinsip dasar hubungan internasional tidak dihargai dan keadilan berubah menjadi kejahatan untuk kepentingan negara imperialisme.
Mengenai masalah HAM Korut, Ri mengatakan PBB sengaja memanaskan soal HAM negaranya demi kepentingan politik.