Asisten Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik, Daniel Russel hari Jumat (23/9/2016) waktu setempat menyatakan penempatan Baterai Pertahanan Area Terminal Jangkauan Tinggi (THAAD) di Semenanjung Korea telah ditetapkan dan tidak dapat dinegosiasikan, sebagai sanksi terhadap Korea Utara.
Russel juga mengatakan bahwa diskusi tentang sanksi lebih kuat bagi Korut masih pada tahap awal, tetapi ia yakin bahwa resolusi baru PBB segera akan diadopsi.
Dia menjelaskan bahwa salah satu tujuan sanksi adalah untuk menahan pengembangan program nuklir Korea Utara dengan menggunakan infrastruktur internasional termasuk perbankan dan pengangkutan laut.