Majelis Rendah AS mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ultra kuat untuk menutup pendekatan Korea Utara pada telekomunikasi finansial internasional.
RUU untuk menutup telekomunikasi finansial internasional Korut itu diusulkan oleh Ketua Komite Urusan Diplomatik Majelis Rendah AS, Matt Salmon.
Inti dari RUU itu adalah untuk menyingkirkan Korut dari telekomunikasi finansial internasional sehingga aliran dana untuk pengembangan program nuklir Korut dapat dihentikan.
RUU itu memuat sanksi terhadap orang pribadi (individu) yang menyediakan sarana komunikasi antar bank seperti Masyarakat Telekomunikasi Finansial Antar Bank Sedunia (SWIFT ) ke pihak Korut secara langsung atau tidak langsung untuk pembayaran barang.
Sebelumnya, pemerintah AS menyatakan pihaknya bersama dengan Uni Eropa sedang membicarakan cara untuk mengeluarkan Korut dari SWIFT seperti yang mereka lakukan pada Bank Sentral Iran dan 30 bank lainnya.
Jika Korut dikeluarkan dari telekomunikasi finansial internasional, saluran dana Korut akan mendapat tekanan yang lebih berat.