Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Petisi Internasional untuk Menuntut Pemimpin Korut ke ICC Berlangsung Secara Online

Write: 2016-10-03 13:52:11Update: 2016-10-04 09:26:44

Petisi Internasional untuk Menuntut Pemimpin Korut ke ICC Berlangsung Secara Online

Kampanye petisi internasional secara online tengah berlangsung agar pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dapat disidangkan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas pelanggaran HAM penduduk negaranya.

Sebuah LSM, 'UN Watch' yang mengamati kegiatan PBB dan berupaya menegakkan HAM, menyelenggarakan kampanye petisi tersebut melalui homepagenya mulai tanggal 16 September lalu. Sebanyak 959 orang telah ikut ambil bagian dalam kampanye petisi secara online tersebut hingga tanggal 2 Oktober. 

Sebelumnya, sejumlah LSM terkait HAM Korea Utara berkali-kali menegaskan pentingnya menuntut pemimpin Korea Utara ke ICC, namun kampanea petisi secara online yang bisa dikuti siapa saja, baru dilakukan kali ini.

UN Watch akan mengirimkan petisi itu kepada negara anggota Dewan Keamanan PBB setelah menerima tanda tangan dari para pengguna internet.

Petisi online itu memuat rincian terkait pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim Pyongyang, seperti pembunuhan, perbudakan, penyiksaan, penahanan, kekerasan seksual, dan diskriminasi terkait politik, agama, dan jenis kelamin. Bahkan diasumsikan bahwa ada sektiar 100 ribu penduduk Korea Utara yang tengah ditahan di kamp tahanan politik. 

Petisi itu juga menyerukan agar masyarakat internasional tidak tinggal diam dan para anggota Dewan Keamanan PBB mengambil langkah perlindungan penduduk negara komunis itu dengan menuntut Kim Jung-un ke ICC. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >