Ketua delegasi Korea Utara memprotes penerapan sanksi internasional terhadap negaranya saat menghadiri Sidang Uni Parlemen Sedunia (IPU) yang berlangsung di Jenewa, Swiss.
Surat kabar pemerintah Korea Utara Rodong Sinmun pada hari Sabtu (29/10/2016) melaporkan, ketua delegasi Komite Rakyat Tertinggi Korea Utara Ri Jong-hyuk menegaskan bahwa komunitas internasional termasuk Amerika Serikat terus bergantung pada sanksi terhadap Korea Utara dan juga komplotan hak asasi manusia.
Dalam sesi pleno sidang IPU ke-135 pada tanggal 25 September, ketua Ri memprotes dengan keras tindakan AS, seperti melarang pasokan alat-alat olahraga yang dianggap tidak berkaitan dengan tujuan militer, bahkan menolak transfer bank, termasuk pengiriman pembayaran biaya keanggotaan negara kepada IPU.
Ketua Ri menambahkan, sanksi politik dan ekonomi AS terhadap Pyongyang seperti itu, yang belum pernah terjadi dalam sejarah global, merupakan kejahatan pelanggaran HAM yang bertujuan membunuh secara menyeluruh entitas sebuah bangsa.
Ketua Ri juga mengungkapkan bahwa godaan maupun persekongkolan dalam bentuk apapun tidak akan mampu membujuk rakyat Korea Utara ataupun merugikan martabat rezim Pyongyang yang akan tetap melangkah maju ke arah pengembangan hak-hak kemanusiaan yang sejati.