Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat kembali merevisi peringatan perjalanan ke Korea Utara.
Menurut peringatan perjalanan yang dirilis pada tgl. 9 November waktu setempat, pemerintah AS memperingatkan dengan keras agar warganya tidak melakukan semua jenis perjalanan ke Korea Utara.
Dikatakan, di negara komunis itu seseorang dapat ditahan dalam waktu yang lama hanya dengan tindakan yang tidak dianggap sebagai kejahatan di Amerika Serikat, bahkan dijatuhi hukuman yang mengerikan.
Pemerintah AS pernah mengeluarkan peringatan perjalanan serupa di bulan Mei dan Agustus tahun ini.
Kementerian Luar Negeri AS dilaporkan merevisi peringatan perjalanan ke Korea Utara setiap tiga bulan berdasarkan UU untuk memperkuat sanksi terhadap Korea Utara tahun 2016 yang diberlakukan di bulan Februari lalu.