Pemerintah Korea Selatan menerapkan sanksi tambahan baru terhadap Korea Utara pada hari Senin (20/02) sebagai tindakan balasan atas peluncuran rudal yang dilakukan pada Sabtu (18/02) dan Senin (20/02) ini.
Sanksi terbaru tersebut adalah sanksi keempat yang diumumkan di bawah pemerintahan Yoon Suk Yeol, sepuluh hari setelah sanksi terakhir dijatuhkan sebagai tanggapan atas aktivitas dunia maya ilegal Pyongyang pada 10 Februari.
Kementerian Luar Negeri di Seoul mengatakan pihaknya telah menetapkan empat individu dan lima lembaga dalam sanksi terbaru akibat keterlibatan mereka dalam pengembangan nuklir dan rudal rezim Korea Utara, serta penghindaran sanksi.
Di antara empat individu tersebut terdapat tiga warga Korea Utara yang dituduh terlibat dalam ekspor barang yang terkena sanksi atas nama Pyongyang, termasuk ekspor persenjataan dan suku cadang alat elektronik, sementara seorang warga Afrika Selatan dikenakan sanksi karena berkolusi dengan sebuah lembaga pemasok minyak ke Korea Utara yang terkena sanksi.
Lima institusi dalam sanksi tersebut dilaporkan terlibat dalam penghindaran sanksi atau memperdagangkan batu bara Korea Utara dan mengekspor minyak ke rezim tersebut.