Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kementerian Kehakiman: 'Masa Berlaku K-ETA Diperpanjang Menjadi 3 Tahun'

Write: 2023-06-29 13:46:57Update: 2023-06-29 14:12:48

Kementerian Kehakiman: 'Masa Berlaku K-ETA Diperpanjang Menjadi 3 Tahun'

Photo : YONHAP News

Kementerian Kehakiman Korea Selatan meningkatkan kenyamanan pengguna izin perjalanan elektronik atau K-ETA.

Kementerian menyatakan bahwa masa berlaku K-ETA diperpanjang menjadi 3 tahun dari yang sebelumnya 2 tahun dan dikecualikan untuk remaja di bawah 17 tahun serta orang lanjut usia 65 tahun ke atas dari penerapan K-ETA mulai 3 Juli mendatang.

Remaja dan lansia boleh masuk tanpa K-ETA, dengan permohonan untuk mendapatkan kemudahan seperti untuk tidak mengisi kartu kedatangan.

K-ETA adalah sistem untuk warga negara dari 112 negara bebas visa yang diperbolehkan untuk masuk ke Korea Selatan dengan memasukkan informasi mereka di beranda sebelum keberangkatan, dan dapat digunakan kembali selama masa berlaku masih aktif.

Kementerian mengatakan, dengan adanya perpanjangan masa berlaku tersebut, warga negara asing yang memegang K-ETA dapat berkunjung ke Korea Selatan dengan nyaman untuk waktu yang lebih lama.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >