Pendatang dari luar negeri nantinya tidak perlu lagi untuk menyerahkan kode QR dari sistem Q-CODE, atau sistem informasi karantina ketika akan masuk ke Korea Selatan yang diisi secara daring mengenai kondisi kesehatan terkait COVID-19.
Direktur Jenderal Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mengumumkan akan mencabut kewajiban tersebut yang berkaitan dengan pandemi COVID-19 dan penyakit cacar monyet, Mpox mulai 15 Juli mendatang.
Selama ini, dalam kasus COVID-19 dan Mpox, semua negara telah ditetapkan sebagai wilayah yang harus menerima sistem pengelolaan karantina. Oleh karena itu, ketika akan memasuki wilayah Korea Selatan dari luar negeri, seluruh pendatang diwajibkan untuk menyerahkan Q-CODE tersebut.
Sementara itu, Korea Selatan melaporkan jumlah rata-rata kasus baru COVID-19 per hari yang terkonfirmasi selama sepekan antara tanggal 2 hingga 8 Juli tercatat mencapai 21.858 kasus. Angka tersebut meningkat 25,3% jika dibandingkan sepekan sebelumnya, yang mencapai 17.442 kasus.