Administrasi Warisan Budaya Korea mengatakan pada hari Selasa (26/12) bahwa tembok Istana Gyeongbokgung yang dirusak oleh pelaku vandalisme akan dibuka kembali untuk publik pada tanggal 4 Januari tahun depan, setelah progres upaya pembersihan dan restorasi istana rampung dilaksanakan.
Selain itu, badan tersebut dijadwalkan akan mengumumkan kebijakan komprehensif pada hari yang sama, yang mencakup tindakan sistematis terhadap aksi vandalisme pada warisan budaya dan langkah pencegahannya.
Administrasi Warisan Budaya Korea akan membangun sistem pencegahan dan pelindungan aset yang lebih kuat dengan meningkatkan jumlah personel pengintai di sekitar istana dan memasang kamera pengintai (CCTV) untuk memantau daerah pinggiran istana.
Pihaknya juga akan memperkuat publisitas dan pendidikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa aksi vandalisme pada warisan budaya, merupakan tindakan kejahatan yang dapat dihukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Warisan Budaya.