Pemerintah Korea Selatan akan mengumumkan kepada publik mengenai amandemen terhadap peraturan tentang berbagai hari peringatan, termasuk penetapan tanggal 14 Juli sebagai "Hari Pembelot Korea Utara".
Kementerian Keselamatan dan Administrasi Publik memaparkan bahwa pihaknya dijadwalkan akan mengumumkan revisi UU terkait pada hari Selasa (21/05) besok, dan sebagai hasilnya, tanggal 14 bulan Juli setiap tahun akan diperingati sebagai "Hari Pembelot Korea Utara".
Terlebih tanggal 14 bulan Juli tahun 1997, merupakan hari yang diberlakukan untuk pertama kalinya peraturan mengenai perlindungan dan pemberian dukungan bagi pembelot Korea Utara yang menetapkan status mereka berdasarkan hukum di Korea Selatan.
Untuk merayakan "Hari Pembelot Korea Utara" yang pertama pada tanggal 14 bulan Juli tahun ini, Kementerian Unifikasi mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan berbagai acara peringatan, termasuk membangun monumen yang mengenang para pembelot Korea Utara yang menjadi korban dalam proses pelarian dari rezim Pyongyang.