Sehubungan dengan perubahan nama Departemen Urusan Unifikasi Partai Buruh sebagai Departemen Ke-10 Komite Sentral Partai Buruh Korea Utara, departemen tersebut juga disebut sebagai badan untuk menghadapi musuh di dalam Korea Utara.
Seorang pejabat Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyatakan pada hari Jumat (24/05) bahwa Korea Utara merevisi Departemen Urusan Unifikasi Partai Buruh sebagai Departemen Ke-10 Komite Sentral Partai Buruh yang dijuluki sebagai 'Badan Urusan Melawan Musuh' untuk memperketat urusan psikologis terhadap Korea Selatan.
Pejabat tersebut mengatakan bahwa, pihaknya tetap mencermati perkembangan situasi dengan mempertimbangkan bahwa sejumlah urusan yang telah ditangani oleh Departemen Urusan Unifikasi Partai Buruh terserap ke Kementerian Luar Negeri Korea Utara.
Sebelumnya, Menteri Unifikasi Kim Young-ho mengatakan pada hari Senin (20/05) lalu bahwa nama Departemen Urusan Unifikasi Partai Buruh telah berubah sebagai Departemen Ke-10 Komite Sentral Partai Buruh, dan urusan terkait Korea Selatan juga berubah menjadi urusan psikologis.