Presiden Rusia, Vladimir Putin menggelar pertemuan Dewan Keamanan Nasional pada hari Rabu (25/09) waktu setempat, dan dengan resmi mengumumkan revisi doktrin nuklirnya.
Putin mengatakan, bahwa Rusia perlu merevisi doktrin nuklirnya untuk merespons ancaman militer terbaru.
Doktrin nuklir yang terakhir direvisi pada tahun 2020 mengatur bahwa senjata nuklir dapat digunakan jika terjadi serangan nuklir atau serangan senjata konvensional yang mengancam eksistensi negara.
Putin memperingatkan, jika negara non-nuklir menyerang Rusia dengan dukungan dari negara nuklir, maka Rusia akan menganggapnya sebagai serangan gabungan.
Presiden Rusia itu juga menjelaskan bahwa, ancaman yang dapat melibatkan penggunaan senjata nuklir akan meluas tidak hanya pada rudal balistik saja tetapi juga pada pesawat strategis, rudal jelajah, dan drone.
Presiden Putin meminta untuk menambahkan satu persyaratan, jika Belarus diserang, maka respons senjata nuklir akan dipertimbangkan.
Langkah Rusia tersebut berkaitan dengan situasi dimana Ukraina yang menyerang Kursk di barat daya Rusia, meminta negara Barat termasuk Amerika Serikat, untuk mengizinkan menyerang daratan Rusia dengan rudal jarak jauh.
Negara-negara Barat sedang mempertimbangkan permintaan Ukraina tersebut, sementara Rusia telah memperingatkan, jika negara Barat mengizinkan menyerang daratan Rusia, maka pihaknya akan menganggap hal itu sebagai intervensi langsung.