Langkah-langkah darurat pengurangan debu halus telah diperluas ke sembilan kota dan provinsi di Korea Selatan pada hari Rabu (22/01) akibat konsentrasi debu halus yang tinggi berlanjut selama tiga hari berturut-turut.
Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan mengatakan pada hari Rabu bahwa langkah-langkah darurat akan dilaksanakan di Seoul, Provinsi Gyeonggi-do, Incheon, bagian barat Provinsi Gangwon-do, Sejong, Chungcheong Selatan dan Utara, Gwangju dan Provinsi Jeolla Utara dari pukul 6 pagi hingga 9 malam waktu setempat.
Langkah-langkah tersebut juga dilaksanakan pada hari Selasa (21/01) kemarin di Seoul, Provinsi Gyeonggi-do, Incheon dan Provinsi Chungcheong Selatan.
Sejalan dengan langkah-langkah tersebut, kendaraan dengan emisi kelas lima akan dilarang beroperasi, sementara lokasi konstruksi akan diminta untuk mengurangi operasionalnya.
Untuk kendaraan umum, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap yang dapat beroperasi di jalan pada hari ini.