Pemerintah Korea Selatan dan perusahaan multinasional yang berbasis di Amerika Serikat, Meta, telah sepakat untuk menggunakan teknologi pengenal wajah untuk mengatasi masalah iklan palsu di platform media sosial Meta.
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi mengumumkan pada hari Kamis (29/05) bahwa mereka berencana untuk bekerja sama dengan Meta, yang mengoperasikan Instagram dan Facebook, untuk memastikan penghapusan iklan yang mengandung gambar deepfake dengan cepat. Deepfake adalah teknologi manipulasi video dan audio yang menggunakan kecerdasan buatan.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Meta harus segera menghapus informasi tentang fitur wajah yang diambil dalam proses ini dan hanya boleh memeriksa informasi tersebut untuk selebriti.
Selain itu, Meta tidak boleh menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk tujuan apa pun selain mengonfirmasi identitas selebriti yang gambarnya muncul di iklan atau di akun media sosial dan harus menyerahkan catatan log servernya kepada Komisi Perlindungan Informasi Pribadi.
Meta juga setuju untuk menginformasikan kepada pengguna dalam kebijakan privasinya bahwa foto profil dan informasi lain yang mereka publikasikan dapat digunakan dengan cara ini untuk mendeteksi iklan atau akun phishing.