Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Dua Mahasiswa Asal China Ditangkap karena Merekam Fasilitas Militer Korsel dan AS dengan Drone

Write: 2025-06-26 13:41:37Update: 2025-06-26 13:52:10

Dua Mahasiswa Asal China Ditangkap karena Merekam Fasilitas Militer Korsel dan AS dengan Drone

Photo : YONHAP News

Mahasiswa asal China ditangkap polisi Korea Selatan karena merekam kapal induk Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) dan fasilitas militer Korea Selatan secara ilegal menggunakan drone.

Pada Rabu (26/06), Kepolisian Busan mengumumkan bahwa pihaknya telah menahan mahasiswa berinisial A atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Fasilitas Militer dan Undang-Undang Spionase serta menahan mahasiswa berinisial B atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Fasilitas Militer dan mahasiswa berinisial C didakwa tanpa penahanan atas tuduhan serupa.

Ketiga mahasiswa China yang berkuliah di Busan diduga menerbangkan drone dari Maret 2023 hingga Juni 2024 di sekitar Komando Operasi Angkatan Laut di Distrik Nam-gu, Busan untuk merekam bagian dalam pangkalan militer dan kapal induk Theodore Roosevelt berbobot 100 ribu ton.

Menurut hasil penyelidikan polisi, mereka melakukan perekaman sebanyak sembilan kali, menghasilkan 172 foto dan 22 video yang kemudian disebarluaskan secara ilegal melalui media sosial China.

Pada 25 Juni tahun lalu, mereka tertangkap oleh tentara yang sedang berpatroli saat menerbangkan drone dari sebuah bukit dekat pangkalan. Hari itu bertepatan dengan kunjungan Mantan Presiden Yoon Suk Yeol ke kapal induk Roosevelt yang telah berlabuh di pangkalan Angkatan Laut Korea untuk mengikuti latihan militer 'Freedom Edge' bersama Korea, AS, dan Jepang.

Seorang pejabat kepolisian menyatakan bahwa tindakan mahasiswa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap keamanan nasional karena informasi militer Korea Selatan dan AS direkam secara ilegal dan disebarkan ke luar negeri. 

Untuk menyelidiki kasus itu, pihak polisi telah bekerja sama dengan Kejaksaan Busan, Badan Intelijen Nasional, dan Komando Kontraintelijen.

Mereka menegaskan bahwa perekaman dan penyebaran tanpa izin terhadap fasilitas militer merupakan kejahatan berat yang mengancam keamanan nasional dan akan ditindak tegas.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >