Presiden Lee Jae Myung menekankan perlunya amandemen konstitusi yang mencerminkan aspirasi rakyat, termasuk pencantuman Gerakan Demokrasi 18 Mei ke dalam UUD, serta reformasi lembaga-lembaga kekuasaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Lee melalui media sosialnya pada Kamis (17/07), bertepatan dengan peringatan Hari Konstitusi ke-77. Dia mengungkapkan bahwa kini saatnya memperbarui dan menata kembali konstitusi agar selaras dengan zaman yang telah berubah.
Presiden Lee menambahkan bahwa 77 tahun yang lalu, konstitusi Korea Selatan lahir dari kehendak rakyat. Ia menekankan bahwa bahkan krisis nasional yang belum pernah terjadi sebelumnya, seperti pemberontakan 3 Desember, berhasil diatasi secara damai dan tertib dalam kerangka konstitusi.
Ia juga menekankan bahwa rakyat Korea Selatan yang agung telah berhasil melewati berbagai tantangan dan penderitaan, mewujudkan semangat konstitusi, dan bahkan menorehkan sejarah luar biasa yang kini dikenal sebagai 'kisah sukses K-style (Korean Wave)'.
Presiden Lee melanjutkan bahwa konstitusi yang baru harus berjanji untuk bisa mencerminkan impian dan aspirasi seluruh rakyat.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan harapannya agar Majelis Nasional, sebagai wakil rakyat, mengambil peran aktif dalam perjalanan besar menuju amandemen konstitusi yang berpusat pada rakyat. Presiden Lee juga menegaskan komitmennya untuk mencerminkan kehendak rakyat dalam seluruh proses pembahasan amandemen konstitusi.