Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Korut Hentikan Pemancar Sinyal Penggangu setelah NIS Hentikan Siaran ke Korut

Write: 2025-07-24 14:14:02Update: 2025-07-24 16:05:21

Korut Hentikan Pemancar Sinyal Penggangu setelah NIS Hentikan Siaran ke Korut

Photo : YONHAP News

Korea Utara dilaporkan telah menghentikan sinyal pengganggu gelombang siaran radio ke wilayahnya setelah Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan menghentikan siaran radio ke Korea Utara sejak awal bulan ini.

Menurut pejabat tinggi pemerintah Korea Selatan, sejak malam 22 Juli, sepuluh frekuensi gangguan yang biasa dipancarkan oleh Korea Utara telah dihentikan, dan kini hanya tersisa dua hingga tiga frekuensi aktif.

Pejabat itu menilai bahwa langkah tak terduga Korea Utara merupakan respons langsung atas penghentian siaran oleh NIS yang juga menghentikan siaran propaganda Korea Utara sejak Januari tahun lalu, 

Pada Januari 2024, Korea Utara menghentikan seluruh siaran ke Selatan, termasuk enam frekuensi dari Echo of Unification, tujuh dari Radio Pyongyang, dan satu dari Pyongyang FM. 

Langkah itu ditafsirkan sebagai bagian dari upaya Korea Utara untuk membubarkan lembaga-lembaga yang menangani urusan dengan Korea Selatan setelah resmi menyatakan hubungan kedua Korea sebagai 'dua negara yang saling bermusuhan' pada akhir tahun 2023.

Sejak sekitar tahun 1973, NIS telah mengoperasikan siaran radio dan televisi ke Korea Utara seperti Echo of Hope dan Voice of the People. Namun, siaran-siaran itu mulai dihentikan secara bertahap sejak awal Juli, satu bulan setelah pemerintahan baru Korea Selatan diluncurkan.

Pejabat tersebut menegaskan bahwa siaran ke Korea Utara maupun Korea Selatan tersebut merupakan simbol konfrontasi sistem dan Korea Selatan tidak akan memulainya kembali asal Korea Utara terlebih dahulu menghidupkan kembali siaran ke Korea Selatan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >